Kejari OKI Hibahkan 120 Motor untuk SMK
Bertempat di Aula SMK Negeri 2 Kayuagung, Selasa (17/12/2019) berlangsung acara Serah Terima Hibah Pemanfaatan Barang Bukti Kendaraan Roda Dua Perkara Tindak Pidana Umum dari Pihak Kejaksaan Negeri OKI Untuk Praktik Pembelajaran Siswa SMK.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Prov. Sumsel H. Markogita, S.Pd, MM beserta jajaran, Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari OKI Andi Suryadi, SH beserta jajaran, Ketua MKKS SMK OKI Nafion, S.Pd, M.Si, Perwakilan Dinas Pendidikan Kab. OKI, Lurah Kedaton, Kepala SMA/SMK se-Kab. OKI, serta guru dan siswa SMK yang menerima bantuan hibah.
Ketua MKKS SMK OKI dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada Kejari OKI “saya mewakili Kepala SMK yang menerima bantuan hibah ini mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas bantuannya, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak didik kami”
Sekretaris Dinas Pendidikan Prov. Sumsel dalam sambutannya berpesan “untuk SMK di OKI yang telah menerima bantuan hibah ini agar menjaga dan memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan ini sebagai alat praktik otomotif bagi para siswa”
Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari OKI dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kegiatan hibah ini merupakan inisiatif dari Kajari OKI Bapak Ari Bintang yang dilatarbelakangi oleh gudang untuk barang bukti Kejari OKI sudah melebihi kapasitas dan banyaknya barang bukti yang sudah berumur lebih dari 5 tahun serta tidak terdeteksi lagi dokumennya baik di Kejaksaan maupun di Kepolisian” Selanjutnya beliau menyampaikan “jumlah kendaraan roda dua yang kami hibahkan ini adalah 120 unit untuk 6 SMK di Kab. OKI, semoga ini bisa digunakan sebagai alat pembelajaran praktik siswa dan siswa bisa lebih mendalami ilmu yang berkaitan dengan otomotif” ungkapnya. Adapun ke 6 (enam) SMK di Kab. OKI yang menerima bantuan hibah tersebut diantaranya : SMKN 2 Kayuagung, SMKN 1 Tanjung Lubuk, SMKN 1 Jejawi, SMKN 1 Lempuing Jaya, SMKN 1 Mesuji Raya, dan SMKN 1 Tulung Selapan.